LPPM Universitas Teuku Umar dan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Aceh Jalin Kerja Sama untuk Penguatan UMKM

15 Agu 2025 | Berita

Dokumentasi Kegiatan
Meulaboh – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Teuku Umar melalui program Hibah Internal UTU Pengabdian Kepada Masyarakat Skema Pengabdian Kerjasama Pemerintah Daerah (PKPD) wilayah Provinsi Aceh resmi menjalin kerja sama dengan Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh.

Kegiatan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025 di Aula KPPN Meulaboh. LPPM Universitas Teuku Umar diwakili oleh Herri Darsan, M.T., sementara dari pihak Kanwil Kemenkumham Aceh dihadiri oleh Purwandani H. Pinilihan, S.H., M.H. selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum.

Program ini dilaksanakan dengan Ketua Pelaksana Pengabdian Dara Quthni Effida, S.H., M.H. dan berfokus pada kegiatan sosialisasi dan pendampingan pengajuan hak merek serta penyusunan kontrak bisnis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Aceh, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Aceh Barat, serta KPPN Meulaboh.

Sinergi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong daya saing UMKM di Aceh Barat. Melalui kerja sama ini, UMKM didorong untuk memiliki perlindungan hukum terhadap merek dagang mereka serta memahami penyusunan kontrak bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Penandatanganan MoA ini menjadi awal kolaborasi yang diharapkan berkelanjutan, menghubungkan dunia akademik dengan instansi pemerintah dan pelaku usaha demi mendorong inovasi, melindungi karya intelektual, dan memajukan perekonomian daerah.
Dokumentasi Kegiatan

Chandra