LPPM UTU Gelar Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Hibah Internal Tahun 2025

16 Jul 2025 | Berita

Meulaboh, 16 Juli 2025 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Teuku Umar (UTU) menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Internal Sumber Dana PNBP UTU Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Cut Nyak Dhien, Gedung Kuliah Terintegrasi (GKT) Universitas Teuku Umar, Rabu (16/7/2025).
Acara ini diikuti oleh unsur pimpinan universitas, dosen-dosen peneliti penerima hibah, perwakilan lembaga internal, serta Tim LPPM UTU. Penandatanganan kontrak ini menjadi bagian penting dari proses pelaksanaan program hibah penelitian dan pengabdian.
Rektor Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. Ishak Hasan, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh dosen peneliti yang telah berpartisipasi aktif dalam skema hibah internal ini. Beliau berharap hasil penelitian dan pengabdian yang dilakukan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Penelitian dan pengabdian bukan hanya kewajiban akademik, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral sivitas akademika terhadap masyarakat. UTU terus mendorong dosen-dosennya untuk menghasilkan riset yang aplikatif,

    relevan, dan berdampak luas,” ujar Prof. Ishak.
    Ketua LPPM UTU, Ir. Yuliatul Muslimah, M.P., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen LPPM dalam mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Teuku Umar.
    “Melalui program hibah internal ini, kami berharap lahir lebih banyak inovasi dan solusi berbasis riset yang dapat menjawab permasalahan nyata di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Aceh Barat dan sekitarnya,” ungkapnya.
    Sebagai bentuk penguatan pemahaman teknis pelaksanaan hibah, kegiatan ini juga menghadirkan dua pemateri, yaitu Herri Darsan, S.T., M.T., yang menyampaikan materi terkait Mekanisme Penelitian dan Pengabdian, serta Zahfuri, SKM, yang memaparkan Mekanisme Kontrak dan Keuangan. Kedua materi tersebut bertujuan memberikan kejelasan prosedural bagi para penerima hibah agar dapat menjalankan kegiatan sesuai pedoman dan ketentuan yang berlaku.
    Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab antara lembaga dan para peneliti dalam menjalankan proyek penelitian dan pengabdian sesuai dengan rencana kerja, serta memastikan pemanfaatan dana hibah secara transparan dan akuntabel.
    Proses penandatanganan kontrak berlangsung secara tertib dan lancar. Setiap peneliti menandatangani dokumen kontrak sebagai bentuk persetujuan terhadap hak dan kewajiban dalam pelaksanaan kegiatan yang telah disetujui. Selanjutnya, para penerima hibah akan melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian sesuai dengan jadwal dan output yang telah dirancang, dengan pendampingan dan monitoring dari LPPM.
    Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang solid dalam mewujudkan visi UTU sebagai pusat keunggulan dalam bidang agro and marine industry berbasis riset yang berdaya saing.

    Dokumentasi Kegiatan

Chandra